Facebook

LightBlog

Breaking

Kamis, 09 Februari 2017

INFO PENDAFTARAN IKATAN DINAS IPDN TERBARU TAHUN 2017


Penerimaan Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri Tahun Akademik 2017/2018

IPDN akan segera membuka penerimaan calon praja tahun 2017. Penerimaan tersebut akan dilakukan secara online melalui website http://panseldikdin.menpan.go.id mulai tanggal 28 FEBRUARI – 07 MARET 2017. Dan akan di buka Resmi di Wabsite IPDN (http://spcp.ipdn.ac.id) Pada Tanggal 07 Maret-14 Maret 2017. Untuk kalian yang berminat bergabung menjadi calon praja IPDN Tahun 2017, silahkan mempersiapkan diri dengan baik. Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016/2017.

Silahkan ikuti juga perkembangan informasi penerimaan melalui webiste PANSELNAS (http://panselnas.id)

Syarat Pendaftaran

Logo IPDNUmum

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Administrasi

  1. Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;
    • Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.
  2. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;
  3. Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;
  4. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;
  5. Pas photo.

Khusus

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  2. Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  3. Tidak bertato atau bekas tato;
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  6. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
    • Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan
    • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    • Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;
    • Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;
    • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  7. Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.

Ketentuan Pendaftaran

  1. Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.
  2. Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:
    • Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;
    • Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:
      • KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);
      • Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);
      • Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;
      • Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).
  3. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. 

Berikut ini saya Lampirkan  Surat Edarannya 

 




 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Adbox